Sukabumi - Kehadiran personel Koramil 09/Cisaat yang dipimpin langsung oleh Danramil 09/Cisaat Kapten Inf. Darkina Iman Saputra, bersama lima orang Babinsa, turut menciptakan situasi aman dan kondusif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Minggu (19/07/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para Babinsa bersinergi dengan anggota Polsek Gunungguruh serta unsur Linmas untuk melaksanakan pengamanan di Aula Desa Cikujang sebagai lokasi pemungutan suara.
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa definitif, setelah kepala desa sebelumnya tersangkut permasalahan hukum. Selama masa kekosongan jabatan, pemerintahan desa dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa dari unsur Kecamatan Gunungguruh.
Pilkades Antar Waktu ini diikuti oleh tiga calon kepala desa, dengan hasil perolehan suara sebagai berikut:
1. Dadang memperoleh 29 suara.
2. Ade Irma memperoleh 52 suara.
|
Baca juga:
BABINSA melaksanakan kegiatan komso
|
3. Uus Somantri memperoleh 30 suara.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Ade Irma ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 52 suara.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Cikujang dengan dukungan dari Pemerintah Kecamatan Gunungguruh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Desa Cikujang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panitia Pelaksana, Plt Kepala Desa Cikujang, Ketua BPD, Ketua LPMD, unsur Kecamatan Gunungguruh, anggota Polsek Gunungguruh, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga Desa Cikujang.
Danramil 09/Cisaat Kapten Inf. Darkina Iman Saputra menyampaikan bahwa kehadiran TNI melalui Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap terselenggaranya pesta demokrasi di tingkat desa agar berjalan aman, tertib, dan lancar serta menjaga kondusivitas wilayah.(Pers)

Asriyanto